assalamu’alaikum wr. wb..
akhir Agustus 2017 lalu nbsusanto menyempatkan diri pulang untuk memperpanjang masa berlaku SIM yang habis di bulan September ini.. seperti aturan terbaru dari kepolisian bahwa perpanjangan SIM hanya bisa dilaksanakan paling cepat H-14 dari masa berlaku habis dan paling lambat sesuai tanggal.. selain itu tidak bisa, apalagi kalo telat ya bikin baru.. sebenernya untuk beberapa daerah bisa online diurus di kepolisian jakarta, tapi kebetulan bantul belum masuk di sistem online tersebut jadi kudu ke polres bantul..
melakukan pembayaran sebesar 75 ribu rupiah untuk perpanjangan sim c di loket bank yang terdapat di polres kemudian mendapatkan bukti pembayaran dan form yang kudu diisi.. untungnya sih sudah bawa sim asli lawas, fotokopi sim, fotokopi ktp dan surat keterangan sehat dari dokter serta tentu saja ballpoint agar tidak harus beli atau meminjam sehingga mempercepat proses pengisian..
setelah mengisi form kemudian ambil nomor antrian dan menyerahkan berkas di loket untuk pemeriksaan kelengkapan lalu menunggu antrian foto, nbsusanto memperhatikan di loket penyerahan sim yang sudah jadi.. lha kok yang diserahkan berupa kertas hvs berukuran luas? jadi penasaran apakah form untuk apa lagi? hingga akhirnya masuk ke antrian foto.. seperti biasa cek data diri kemudian baru dijepret untuk memastikan tidak ada kesalahan data.. setelah selesai pun nbsusanto keluar dari ruang foto untuk menunggu panggilan dari loket pengambilan sim.. akhirnya dipanggil… daaaaan……
jebul memang diberi sim sementara karena blangko sim kosong.. terbuat dari sekertas hvs, mungkin berukuran F4 dibagi 3.. nggak ada foto.. hanya ada nomor sim, nama, tempat tanggal lahir dan alamat serta keterangan registrasi dan jenis sim.. menurut petugas di polres bantul, sim sementara ini berlaku secara nasional dan tertera tanggal pencetakan sim 3 bulan setelah sim sementara ini diterbitkan.. hadeeeeeh.. kudu ngepas-paske tanggal pulang lagi..
kasus blangko habis terulang lagi.. setelah sebelumnya sempat merasakan plat tricolore yang telat berbulan-bulan, kini gantian blangko sim habis dan harus menunggu beberapa lama.. apa iya pengadaan bahan sim susah? ataukah bermasalah? padahal bayarnya juga cash dan ngurusnya pun tidak boleh telat, eh dapat haknya harus menunggu padahal masa aktif tetap 5 tahun dari waktu habis terakhir, bukan dari penerimaan kartu.. apanya yang salah? sampai ada guyon dengan temen-temen, jangan-jangan seperti saat beli kendaraan ya, kalo bayar cash kudu nunggu, kalo kredit bisa langsung dapet barangnya.. eh bayar seperti ini bisa kredit nggak sih? 😆
sekian dan terima kasih.. 🙂
wassalamu’alaikum wr. wb..
Nur Budi Susanto – https://dolanotomotif.com/
seorang blogger yang menggemari otomotif, jalan-jalan, fotografi, teknologi, transportasi, dan kereta api. silakan tinggalkan komentar, kritik, dan saran atas tulisan saya. boleh juga japri saya di kankkunkblog@gmail.com.
Leave a Reply