Cara Perpanjang SIM Online, Cukup dari Rumah Saja

assalamu’alaikum wr. wb..

sejak pandemi Covid19, banyak pelayanan publik yang dibatasi, termasuk perpanjangan SIM.. maksudnya bagus untuk mengurangi kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus, namun menjadi masalah bagi mereka yang terlanjut izin ternyata kehabisan antrian.. untuk mengatasinya, POLRI merilis aplikasi perpanjangan SIM secara online..

kali ini nbsusanto akan berbagi cara perpanjang SIM secara online.. semua proses dapat dilakukan dimana saja, kapan saja, selama belum melebihi masa berlaku Surat Ijin Mengemudi.. prosedur ini sudah terbukti saat surat milik dek bojo habis.. pecah telur setelah sebelumnya nbsusanto dan adek gagal..

dokumen yang perlu dipersiapkan di antaranya adalah sebagai berikut..

1. SIM lama
2. e-KTP
3. Pas foto dengan background biru
4. Foto tandatangan pada kertas putih

sementara itu aplikasi yang perlu dipersiapkan di antaranya adalah sebagai berikut..

1. Digital Korlantas Polri (tersedia di Playstore)
2. e-Rikkes (Link dari app 1 / web e-Rikkes)
3. e-Ppsi (Link dari app 1)

selanjutnya tinggal masuk ke aplikasi Digital Korlantas.. pastikan nomor telepon pada masa aktif.. pengalaman nbsusanto awal Februari, entah kenapa gagal saat menggunakan nomor Indosat, sementara saat pakai nomor Telkomsel lancar.. padahal sama-sama aktif dan ada pulsanya..

kemudian memasukkan beberapa data ID dan dilakukan verifikasi menggunakan pindai wajah dengan ekspresi sesuai arahan dari aplikasi, di antaranya mengangguk, berkedip, buka mulut, dan sebagainya.. berhubung tidak boleh menggunakan kacamata, saran nbsusanto bagi yang pandangannya kurang jelas dapat minta didampingi orang lain..

klik bagian “SIM”, lalu pilih “Perpanjangan SIM”.. isikan data yang dibutuhkan dengan baik agar proses lancar.. setelahnya klik next dan muncul arahan agar melakukan psikotes dan cek kesehatan.. pada tahapan cara perpanjangan SIM online ini psikotes dilakukan dengan aplikasi “e-PPsi” secara dengan biaya Rp 37.500..

aplikasi e-PPsi berisi berbagai pertanyaan khas psikologi.. tenang saja tidak akan sesusah daftar di suatu perusahaan grade atas.. yang penting jawab semua sesuai hati nurani.. memang pertanyaannya agak banyak, tapi tak perlu khawatir waktunya cukup banget kok kalau tidak terdistraksi kegiatan lain.. setelah selesai akan muncul hasilnya..

sementara itu pendaftaran cek kesehatan dilaksanakan dengan aplikasi e-Rikkes.. verifikasi wajah kemudian isi form dengan lengkap tanpa terlewat 1 baris pun.. pada tahap ini kita dapat memilih tes kesehatan di daerah sesuai domisili lalu datang ke faskes yang dipilih.. namun kalau mau seutuhnya dari rumah, bisa memilih lokasi Jakarta Pusat dan faskesnya merupakan Pusdokkes Polri..

dengan lokasi yang dipilih tersebut, kita akan diarahkan pada form yang berisi pertanyaan tentang riwayat kesehatan dalam jangka waktu pendek dan panjang.. pastikan terisi semua dan setelah next maka proses sudah selesai.. selanjutnya form pada Digital Korlantas akan terupdate bahwa sudah menyelesaikan rikkes dan psikologi secara otomatis..

kemudian memilih lokasi SATPAS.. pada saat ini untuk Polda DIY telah tersedia.. jika polda sesuai alamat belum tersedia, pengalaman teman-teman nbsusanto memilih Polda Metro Jaya.. setelah itu memasukkan nomor rekening apabila terjadi pengembalian dana akibat tidak dapat diprosesnya SIM online..

tahap selanjutnya dari cara perpanjang SIM online adalah memilih akan diambil atau dikirim.. jasa pengiriman yang digunakan adalah POS Indonesia.. klik next untuk konfirmasi data dan mengetahui berapa yang harus dibayarkan.. untuk pencetakan dan pengiriman SIM C yang nbsusanto lakukan biayanya Rp 107.501.. oya, metode pembayaran yang tersedia melalui BNI saja..

setelah pembayaran, cek di menu transaksi.. setelah pembayaran diterima maka selanjutnya adalah informasi bahwa SIM akan diproses.. karena bayarnya Jum’at sore, status dibayar baru menjadi diproses pada Sabtu pagi.. status pada Selasa siang ini SIM telah diproses dan sedang dicetak lalu dikemas.. eh ternyata sore ini sudah dikirim dan keesokan harinya SIM telah kami terima..

tahapan dari cara perpanjangan SIM online telah selesai.. memang pengisian perlu berganti-ganti aplikasi dan perlu menunggu sehingga dianjurkan mulai diurus sejak H-90 dari masa berlaku SIM.. namun dengan kemudahan tidak perlu kemana-mana serta tidak perlu fotokopi, kenapa tidak? yang penting jangan mepet.. 😁

sekian dan terima kasih..

wassalamu’alaikum wr. wb..

About nbsusanto 1033 Articles
Nur Budi Susanto - https://dolanotomotif.com/ seorang blogger yang menggemari otomotif, jalan-jalan, fotografi, teknologi, transportasi, dan kereta api. silakan tinggalkan komentar, kritik, dan saran atas tulisan saya. boleh juga japri saya di kankkunkblog@gmail.com.

8 Komentar

  1. Terimakasih banyak, sangat bermanfaat sekali

    O iya, kalau mau perpanjang 2 SIM sekaligus (SIM A & C) apa bisa? Atau prosesnya harus satu persatu?

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*